bunga duka cita

Bunga Papan Selamat dan Sukses Depok

Bunga papan ucapan selamat dan sukses biasa disampaikan ketika ada acara-acara pembukaan grand opening, groung breaking, topping off atau dimulainya sebuah bisnis baru.


Rp600.000,-

Rp800.000,-

Rp900.000,-

Rp1.000.000,-

Rp1.200.000,-

Rp1.300.000,-

Bunga Papan Selamat dan Sukses biasa menyampaikan pesan-pesan seperti di bawah ini:
  • Bunga Papan Selamat atas Pelantikan Pejabat Baru
  • Bunga Ucapan Selamat Serah Terima Jabatan
  • Bunga Papan Selamat dan Sukses Pembukaan Restoran
  • Bunga Ucapan Selamat Ulang Tahun Pernikahan
  • Bunga Papan selamat dan sukses
  • Bunga Papan ucapan congratulations on grand opening
  • Bunga Papan selamat atas peresmian kantor, hotel atau apartemen
  • Bunga Papan selamat atas pembukaan toko atau restoran
  • Bunga Papan selamat atas pembukaan dan beroperasinya pabrik baru
Bunga Ucapan Selamat dan Sukses bisa kami antar ke seluru wilayah Kota Administratif Depok, meliputi:


  1. Kecamatan Beji meliputi wilayah kerja: Kelurahan Beji, Kelurahan Beji Timur, Kelurahan Kemiri Muka, Kelurahan Pondok Cina, Kelurahan Kukusan, dan Kelurahan Tanah Baru.
  2. Kecamatan Pancoran Mas meliputi wilayah kerja: Kelurahan Pancoran Mas, Kelurahan Depok, Kelurahan Depok Jaya, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kelurahan Rangkap Jaya Baru, dan Kelurahan Mampang.
  3. Kecamatan Cipayung meliputi wilayah kerja: Kelurahan Cipayung, Kelurahan Cipayung Jaya, Kelurahan Ratu Jaya, Kelurahan Bojong Pondok Terong, dan Kelurahan Pondok Jaya.
  4. Kecamatan Sukmajaya meliputi wilayah kerja: Kelurahan Sukmajaya, Kelurahan Mekarjaya, Kelurahan Baktijaya, Kelurahan Abadijaya, Kelurahan Tirtajaya, dan Kelurahan Cisalak.
  5. Kecamatan Cilodong meliputi wilayah kerja: Kelurahan Sukamaju, Kelurahan Cilodong, Kelurahan Kalibaru, Kelurahan Kalimulya, dan Kelurahan Jatimulya.
  6. Kecamatan Limo meliputi wilayah kerja: Kelurahan Limo, Kelurahan Meruyung, Kelurahan Grogol, dan Kelurahan Krukut.
  7. Kecamatan Cinere meliputi wilayah kerja: Kerurahan Cinere, Kelurahan Gandul, Kelurahan Pangkal Jati Lama, dan Kelurahan Pangkal Jati Baru.
  8. Kecamatan Cimanggis meliputi wilayah kerja: Kelurahan Cisalak Pasar, Kelurahan Mekarsari, Kelurahan Tugu, Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kelurahan Harjamukti, dan Kelurahan Curug.
  9. Kecamatan Tapos meliputi wilayah kerja: Kelurahan Tapos, Kelurahan Leuwinanggung, Kelurahan Sukatani, Kelurahan Sukamaju Baru, Kelurahan Jatijajar, Kelurahan Cilangkap, dan Kelurahan Cimpaeun.
  10. Kecamatan Sawangan meliputi wilayah kerja: Kelurahan Sawangan, Kelurahan Kedaung, Kelurahan Cinangka, Kelurahan Sawangan Baru, Kelurahan Bedahan, Kelurahan Pengasinan, dan Kelurahan Pasir Putih.
  11. Kecamatan Bojongsari meliputi wilayah kerja: Kelurahan Bojongsari, Kelurahan Bojongsari Baru, Kelurahan Serua, Kelurahan Pondok Petir, Kelurahan Curug, Kelurahan Duren Mekar, dan Kelurahan Duren Seribu.